Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa kabar mengenai pemberian bonus sebesar Rp6 miliar bagi peraih emas Olimpiade Paris 2024 adalah tidak benar. Stafsus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga membantah adanya rencana pemberian bonus tersebut.
Menurut Stafsus Menpora, pemberian bonus kepada atlet yang berhasil meraih emas di Olimpiade Paris 2024 masih harus menunggu arahan dari Presiden. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas berita yang beredar di media sosial mengenai pemberian bonus tersebut.
Stafsus Menpora juga menekankan pentingnya menghormati proses dan mekanisme yang berlaku dalam pemberian bonus kepada atlet. Pemberian bonus kepada atlet yang berhasil meraih prestasi memang merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah, namun hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebagai negara yang memiliki potensi atlet yang sangat besar, Indonesia harus terus memberikan dukungan dan apresiasi kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi di tingkat internasional. Pemberian bonus kepada atlet merupakan salah satu bentuk dukungan tersebut, namun hal tersebut harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi dari Stafsus Menpora, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemberian bonus kepada atlet yang berhasil meraih emas di Olimpiade Paris 2024 masih harus menunggu arahan dari Presiden. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang terbaik kepada para atlet Indonesia dalam meraih prestasi di kancah internasional.