Mentari Israel, sebuah perusahaan konstruksi Israel, telah mengumumkan rencananya untuk membangun sebuah rumah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Keputusan ini telah memicu kontroversi di seluruh dunia, terutama di kalangan umat Islam yang menganggap Masjid Al-Aqsa sebagai salah satu situs suci terpenting dalam agama Islam.
Masjid Al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif, adalah salah satu situs paling suci dalam agama Islam. Masjid ini merupakan tempat ibadah ketiga terpenting setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid Al-Aqsa juga memiliki makna sejarah yang sangat penting bagi umat Islam, karena di situs ini Nabi Muhammad dilaporkan melakukan perjalanan malam ke Surga.
Rencana pembangunan rumah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka mengecam rencana tersebut sebagai provokasi yang dapat memicu ketegangan di kawasan tersebut, yang sudah lama dilanda konflik antara Israel dan Palestina.
Sebelumnya, Israel telah melakukan tindakan provokatif di sekitar Masjid Al-Aqsa, termasuk memasang pengamanan tambahan dan mengizinkan kunjungan oleh kelompok-kelompok Yahudi yang ekstremis. Hal ini telah menimbulkan protes dan kerusuhan di kawasan tersebut, yang telah mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Reaksi terhadap rencana pembangunan rumah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa juga datang dari negara-negara Arab dan Muslim lainnya. Mereka mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran terhadap kesucian situs suci umat Islam dan mengancam akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi Masjid Al-Aqsa.
Meskipun rencana pembangunan rumah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa masih dalam tahap perencanaan, namun keputusan Mentari Israel ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan di kawasan tersebut. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengancam perdamaian di Timur Tengah. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga kesucian dan keamanan Masjid Al-Aqsa, sebagai tempat ibadah yang harus dihormati dan dilindungi oleh semua umat beragama.