Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menggusur 29 rumah warga di desa Sepaku, Kalimantan Timur, guna memfasilitasi pembangunan kawasan Industri Kaltim Nusantara (IKN). Keputusan ini telah menimbulkan kemarahan di kalangan warga setempat, yang merasa terganggu mobilitas mereka akibat rencana penggusuran tersebut.
Pemerintah berargumen bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang akan memberikan banyak manfaat bagi ekonomi negara. Namun, warga Sepaku merasa bahwa keputusan ini tidak memperhatikan kebutuhan dan kepentingan mereka sebagai penduduk lokal. Mereka khawatir akan kehilangan tempat tinggal mereka dan terpaksa mengungsi tanpa kompensasi yang memadai.
Gangguan terhadap mobilitas warga juga menjadi perhatian utama dalam kontroversi ini. Dengan adanya penggusuran rumah, beberapa warga khawatir bahwa akses mereka ke fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar akan terganggu. Selain itu, beberapa warga yang memiliki usaha kecil di sekitar kawasan tersebut juga khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka.
Pemerintah diharapkan untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan warga sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak besar bagi mereka. Sebagai gantinya, pemerintah harus memberikan kompensasi yang adil bagi warga yang terkena dampak penggusuran, serta memastikan bahwa mobilitas mereka tidak terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.
Diharapkan pula bahwa pemerintah akan melakukan dialog yang lebih terbuka dan transparan dengan warga setempat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memperhatikan kepentingan semua pihak. Sehingga, pembangunan IKN dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak dan kepentingan warga desa Sepaku.