Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan larangan bagi produsen susu formula untuk memasang iklan, memberikan diskon, dan menggandeng influencer dalam promosi produk mereka. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari informasi yang tidak akurat dan memastikan bahwa produk susu formula dipromosikan dengan benar.
Larangan ini dikeluarkan setelah BPOM mendapatkan laporan tentang praktik-praktik yang meragukan yang dilakukan oleh beberapa produsen susu formula. Beberapa produsen susu formula diketahui memasang iklan yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta ilmiah, memberikan diskon yang tidak wajar, dan menggandeng influencer untuk mempromosikan produk mereka tanpa mencantumkan informasi yang jelas tentang manfaat dan risiko dari penggunaan susu formula.
Dalam sebuah pernyataan resmi, BPOM menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen, terutama para ibu yang menjadi target pasar utama dari produk susu formula. BPOM juga menekankan pentingnya bagi produsen susu formula untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang produk yang mereka beli.
Sebagai konsumen, kita harus lebih waspada terhadap promosi-promosi yang tidak benar dari produsen susu formula. Kita harus selalu memeriksa informasi yang diberikan dan tidak tergoda oleh diskon-diskon yang ditawarkan. Kita juga harus meminta informasi yang jelas dan akurat dari produsen susu formula sebelum memutuskan untuk membeli produk mereka.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan produsen susu formula akan lebih berhati-hati dalam melakukan promosi produk mereka dan tidak mengabaikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Kita sebagai konsumen juga harus lebih selektif dalam memilih produk susu formula dan tidak tergoda oleh promosi-promosi yang tidak benar. Semoga dengan adanya larangan ini, kita sebagai konsumen dapat lebih terlindungi dan mendapatkan produk susu formula yang aman dan berkualitas.