Pada hari Rabu, 26 Mei 2021, Israel dikabarkan telah menggunakan Google Ads untuk menyebarkan propaganda terkait kasus genosida yang tengah dihadapi di Pengadilan Internasional. Kasus genosida yang dimaksud adalah kasus pembantaian yang terjadi di wilayah Palestina yang diduga dilakukan oleh pemerintah Israel.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh beberapa media internasional, iklan propaganda tersebut muncul di hasil pencarian Google ketika seseorang mencari kata kunci terkait kasus genosida. Israel tampaknya menggunakan strategi pemasaran online ini untuk mencoba mempengaruhi opini publik dan mereduksi dampak negatif dari kasus genosida yang tengah dihadapi.
Langkah Israel ini menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari para aktivis hak asasi manusia dan komunitas internasional. Mereka menilai bahwa penggunaan Google Ads untuk menyebarkan propaganda terkait genosida adalah tindakan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Penggunaan Google Ads dalam kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan teknologi dalam mengatur dan mengawasi konten yang diperjualbelikan melalui platform mereka. Sebagai perusahaan teknologi terbesar di dunia, Google memiliki peran yang penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada pengguna adalah faktual dan tidak merugikan pihak lain.
Sementara itu, pihak Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Namun, langkah mereka dalam menggunakan Google Ads untuk menyebarkan propaganda terkait kasus genosida telah menjadi sorotan di kancah internasional dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang bisa merugikan pihak lain.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan perusahaan teknologi seperti Google dapat lebih proaktif dalam mengawasi konten yang disajikan melalui platform mereka dan mencegah penyebaran informasi yang bersifat merugikan atau menyesatkan. Sebagai pengguna internet, kita juga harus lebih kritis dalam menyaring informasi yang kita terima dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan melalui berbagai platform online. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.